You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelayanan Kapal Cepat di Pelabuhan Kali Adem Bertambah
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Layanan Kapal Cepat di Pelabuhan Kali Adem Ditambah

Para wisatawan maupun warga yang hendak ke Kepulauan Seribu kini semakin dimudahkan.

Satu bulan ini promo yakni Rp 75 ribu (ekonomi), Rp 100 ribu (eksekutif) dan Rp 125 ribu (VIP), selanjutnya ada kenaikan

Pasalnya, layanan penyeberangan dari Pelabuhan Kali Adem, Jakarta Utara menuju Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, kini bertambah dengan dioperasikannya kapal cepat Express Bahari 3B.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, beroperasinya kapal cepat ini merupakan salah satu upaya meningkatkan pelayanan transportasi kepada masyarakat.

Pengadaan Kapal Jenazah di Kepulauan Seribu Ditunda

"Ini upaya meningkatkan pelayanan ke masyarakat, semoga bisa bermanfaat. Ke depan bisa dibuat dua trip," ujar Andri Yansyah, Rabu (20/9).

Kepala Unit Pengelola Angkutan Perairan dan Kepelabuhanan Dishub DKI Jakarta, M Faris Budiman menambahkan, kapal ini memiliki kapasitas 230 tempat duduk yang dibagi jadi kelas ekonomi, eksekutif dan VIP.

Untuk saat ini, kapal tersebut hanya beroperasi pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu.

"Satu bulan ini sedang promo yakni Rp 75 ribu (ekonomi), Rp 100 ribu (eksekutif) dan Rp 125 ribu (VIP), selanjutnya ada kenaikan. Tiket bisa dibeli di loket, tapi ke depan bisa melalui online," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye24117 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1840 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1181 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1124 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye914 personFakhrizal Fakhri